Nunung Minta Paspornya Di Kembalikan

Nunung Minta Paspornya Di Kembalikan

PURWAKARTA-BERITA SEPUTAR PURWAKARTA,
B
ab XXIV  Penggelapan Pasal 372. Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Pasal 373. Perbuatan yang di rumuskan dalam pasal 372 apabila yang digelapkan bukan ternak dan harganya tidak lebih dari dua puluh lima rupiah diancam sebagai penggelapan ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda sebanyak dua ratus lima puluh rupiah.
Hal tersebut disampaikan salah seorang Pengacara Aa Ojat Sudrajat dari Kantor Advokat Aa Ojat Sudrajat & Rekan kepada awak media di ruang kerjanya,  Senin (24/12/2019) menjawab pertanyaan media seputar maraknya penahanan paspor milik warga setelah pulang dari pekerjaan di luar negara dengan berbagai permasalahan,  diantaranya dilakukan oknum sponsor yang menginginkan keuntungan dari penahanan paspor pekerja migran baik yang akan kembali bekerja atau tidak pergi lagi untuk bekerja keluar negara.
Menurut Pengacara Aa Ojat, jika hal itu terjadi bisa dilaporkan ke pihak Kepolisian, biarkan Polisi memproses kasus tersebut guna mendapatkan titik terang agar diteruskan ke Kejaksaan untuk disampaikan ke Pengadilan sebagai tahapan masuk persidangan yang akan di putus Hakim siapa bersalah dan siapa benar, nanti akan jelas, " ungkapnya.
Yang disampaikan pengacara tersebut di pahami Nunung Patimah (53) warga Purwakarta  yang paspornya tertahan setelah dititipkan kepada wanita dewasa yang di ketahuinya bernama Tina di Jakarta, namun tidak di kembalikan setelah beberapa kali Nunung akan mengambilnya.
Menurut Nunung, awal mula Nunung diantar 2 orang kenalan yang masih satu daerah datang ke Jakarta guna mendapat Perusahaan Jasa Tenaga Kerja agar bisa berangkat lagi ke Saudi Arabia tempat dirinya bekerja sejak lama, dikiranya Tina bekerja di salah satu PT. Jasa Tenaga Kerja yang bisa membantunya, tapi ketika diminta mengantarnya ke Kedutaan sesuai permintaan majikan untuk bertemu petugas kedutaan dan menyampaikan pesan majikan agar memberikan nomor kontaknya majikan ke petugas kedutaan, supaya majikan bisa langsung bicara dengan orang kedutaan
Tapi Ibu Tina waktu itu tidak mau.
Kata Ibu Tina, Silahkan saja datang kesana nanti di tanya-tanya, diminta uang rokok satpam, ngapain sekarang kesana, begitu kata Ibu Tina, saya kaget ko begitu ya Ibu Tina saya jadi takut, tapi ditahan saja, sudah jauh dari tempat Ibu Tina diputuskan menemui yang lainnya agar mau membantu, akhirnya minta tolong Pak Aling untuk bicara dengan majikan, setelah selesai bicara, majikan kirim uang untuk proses keberangkatan.
Tapi karena paspor di Ibu Tina tidak dikasih, saya jadi bingung sampai sakit-sakit, majikan saya tidak tahu paspor di tahan Ibu Tina sudah sekitar lima bulan. Saya dengar-dengar aneh-aneh dari Ibu Tina benar-benar jadi takut dan bingung, sekarang karena saya masih sakit-sakit perginya di batalkan saja, uang dari majikan Rp. 45 Juta akan dikembalikan.
40 Juta Rupiah di Pak Aling untuk proses keberangkatan tidak jadi akan di ambil lagi  karena itu punya majikan, saya tidak mau jelek, majikan dan keluarganya memperlakukan saya dengan baik, sudah seperti keluarga, komunikasi selalu baik, mungkin suatu hari bisa berkunjung, mudah-mudahan tercapai, sekarang saya benar-benar malu, takut, bingung, suka pusing, ya Alloh saya ingin baik dengan siapapun, " Pintanya lirih.
Ketika di temui media dikediamannya, Tina mengaku tidak menyimpan paspor tersebut. Dikatakannya, tidak takut dengan media, silahkan dilaporkan Polisi, saudara suaminya banyak Polisi, saudara saya ada yang bekerja di Tipikor. Silahkan Nunung ke Jakarta nanti di bantu dimana paspor itu.
Wanita itu tidak pokus, dengan nada tinggi kemudian mengaku paspor itu dibawanya bersama suami ke Kedutaan Saudi untuk proses Nunung kembali ke Saudi. Suruh Nunung datang, silahkan telpon  Mr. Idi (Majikan Nunung di Saudi).*** LL


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Nunung Minta Paspornya Di Kembalikan"

Post a Comment