Nunung Minta Paspornya Di Kembalikan
PURWAKARTA-BERITA SEPUTAR PURWAKARTA,
B
|
ab XXIV
Penggelapan Pasal 372. Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki
barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain,
tetapi yang ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan diancam karena
penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda
paling banyak sembilan ratus rupiah.
Pasal 373. Perbuatan
yang di rumuskan dalam pasal 372 apabila yang digelapkan bukan ternak dan
harganya tidak lebih dari dua puluh lima rupiah diancam sebagai penggelapan
ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda sebanyak
dua ratus lima puluh rupiah.
Hal tersebut disampaikan
salah seorang Pengacara Aa Ojat Sudrajat dari Kantor Advokat Aa Ojat Sudrajat
& Rekan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (24/12/2019)
menjawab pertanyaan media seputar maraknya penahanan paspor milik warga setelah
pulang dari pekerjaan di luar negara dengan berbagai permasalahan,
diantaranya dilakukan oknum sponsor yang menginginkan keuntungan dari penahanan
paspor pekerja migran baik yang akan kembali bekerja atau tidak pergi lagi
untuk bekerja keluar negara.
Menurut Pengacara Aa
Ojat, jika hal itu terjadi bisa dilaporkan ke pihak Kepolisian, biarkan Polisi
memproses kasus tersebut guna mendapatkan titik terang agar diteruskan ke
Kejaksaan untuk disampaikan ke Pengadilan sebagai tahapan masuk persidangan yang
akan di putus Hakim siapa bersalah dan siapa benar, nanti akan jelas, "
ungkapnya.
Yang disampaikan
pengacara tersebut di pahami Nunung Patimah (53) warga Purwakarta yang
paspornya tertahan setelah dititipkan kepada wanita dewasa yang di ketahuinya
bernama Tina di Jakarta, namun tidak di kembalikan setelah beberapa kali Nunung
akan mengambilnya.
Menurut Nunung, awal
mula Nunung diantar 2 orang kenalan yang masih satu daerah datang ke Jakarta
guna mendapat Perusahaan Jasa Tenaga Kerja agar bisa berangkat lagi ke Saudi
Arabia tempat dirinya bekerja sejak lama, dikiranya Tina bekerja di salah satu
PT. Jasa Tenaga Kerja yang bisa membantunya, tapi ketika diminta mengantarnya
ke Kedutaan sesuai permintaan majikan untuk bertemu petugas kedutaan dan
menyampaikan pesan majikan agar memberikan nomor kontaknya majikan ke petugas
kedutaan, supaya majikan bisa langsung bicara dengan orang kedutaan
Tapi Ibu Tina waktu itu
tidak mau.
Kata Ibu Tina, Silahkan
saja datang kesana nanti di tanya-tanya, diminta uang rokok satpam, ngapain
sekarang kesana, begitu kata Ibu Tina, saya kaget ko begitu ya Ibu Tina saya
jadi takut, tapi ditahan saja, sudah jauh dari tempat Ibu Tina diputuskan
menemui yang lainnya agar mau membantu, akhirnya minta tolong Pak Aling untuk
bicara dengan majikan, setelah selesai bicara, majikan kirim uang untuk proses
keberangkatan.
Tapi karena paspor di
Ibu Tina tidak dikasih, saya jadi bingung sampai sakit-sakit, majikan saya
tidak tahu paspor di tahan Ibu Tina sudah sekitar lima bulan. Saya
dengar-dengar aneh-aneh dari Ibu Tina benar-benar jadi takut dan bingung,
sekarang karena saya masih sakit-sakit perginya di batalkan saja, uang dari
majikan Rp. 45 Juta akan dikembalikan.
40 Juta Rupiah di Pak
Aling untuk proses keberangkatan tidak jadi akan di ambil lagi karena itu
punya majikan, saya tidak mau jelek, majikan dan keluarganya memperlakukan saya
dengan baik, sudah seperti keluarga, komunikasi selalu baik, mungkin suatu hari
bisa berkunjung, mudah-mudahan tercapai, sekarang saya benar-benar malu, takut,
bingung, suka pusing, ya Alloh saya ingin baik dengan siapapun, " Pintanya
lirih.
Ketika di temui media
dikediamannya, Tina mengaku tidak menyimpan paspor tersebut. Dikatakannya,
tidak takut dengan media, silahkan dilaporkan Polisi, saudara suaminya banyak
Polisi, saudara saya ada yang bekerja di Tipikor. Silahkan Nunung ke Jakarta nanti
di bantu dimana paspor itu.
Wanita itu tidak pokus,
dengan nada tinggi kemudian mengaku paspor itu dibawanya bersama suami ke
Kedutaan Saudi untuk proses Nunung kembali ke Saudi. Suruh Nunung datang,
silahkan telpon Mr. Idi (Majikan Nunung di Saudi).*** LL
0 Response to "Nunung Minta Paspornya Di Kembalikan"
Post a Comment