Aksi Demo di Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta 2019
Aksi Demo di Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta 2019
Pelantikan anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 diwarnai aksi demo dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK), Selasa (6/8/2019). Aksi demo dilakukan di depan Gedung DPRD Purwakarta, di tempat pelantikan berlangsung. Mereka menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta menuntaskan kasus SPPD fiktif tahun 2016.
Koordinator aksi Didin Wahidin mengaku, dalam beberapa kajian ditemukan sejumlah kejanggalan sehingga kemudian pihaknya merasa perlu menyuarakan kebenaran terkait penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran para legislator berdasarkan Undang-undang nomor 33 tahun 1999 tentang tidak pidana korupsi (tipikor). "Kami meminta Kejari menuntaskan kasus SPPD fiktif tahun 2016, soal Keterlibatan 45 anggota DPRD Purwakarta sebelumnya dalam kasus SPPD fiktif," kata dia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum aksi di depan Gedung DPRD Purwakarta, AMMUK yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purwakarta melakukan longmarch dari Jalan KK Singawinata ke Jalan Basuki Rahmat, lalu ke Parcom dan mengarah ke GT Jatiluhur kemudian menuju Gedung DPRD Purwakarta di Ciganea. Terpisah, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kebijakan dan Pembangunan (eLKAP) Kabupaten Purwakarta, Anas Ali Hamzah, menyoroti penolakan pelantikan 23 anggota DPRD petahana yang terpilih kembali pada Pemilu 2019. "Kami meminta Gubernur Jawa Barat meninjau kembali keputusan untuk melantik 23 anggota dewan petahana yang terpilih kembali pada Pemilu 2019. Pasalnya, dugaan keterlibatan mereka pada kasus korupsi penyalahgunaan anggaran kegiatan tahun 2016 sangat kental," kata Anas. Menurutnya, dalam fakta-fakta persidangan yang menyeret dua pejabat di sekretariat dewan disebutkan secara gamblang keterlibatan para anggota dewan tersebut. "Bahkan, hakim pada pengadilan tipikor itu, memerintahkan Kejaksaan untuk mengeluarkan Sprindik baru atas dugaan keterlibatan para anggota dewan. Dalam fakta persidangan tersebut seluruh anggota dewan juga mengakui menerima aliran dana SPPD fiktif dan menandatangani kwitansi penerimaan," tuturnya.
Pelantikan anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 diwarnai aksi demo dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Kebenaran (AMMUK), Selasa (6/8/2019). Aksi demo dilakukan di depan Gedung DPRD Purwakarta, di tempat pelantikan berlangsung. Mereka menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta menuntaskan kasus SPPD fiktif tahun 2016.
Koordinator aksi Didin Wahidin mengaku, dalam beberapa kajian ditemukan sejumlah kejanggalan sehingga kemudian pihaknya merasa perlu menyuarakan kebenaran terkait penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran para legislator berdasarkan Undang-undang nomor 33 tahun 1999 tentang tidak pidana korupsi (tipikor). "Kami meminta Kejari menuntaskan kasus SPPD fiktif tahun 2016, soal Keterlibatan 45 anggota DPRD Purwakarta sebelumnya dalam kasus SPPD fiktif," kata dia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum aksi di depan Gedung DPRD Purwakarta, AMMUK yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purwakarta melakukan longmarch dari Jalan KK Singawinata ke Jalan Basuki Rahmat, lalu ke Parcom dan mengarah ke GT Jatiluhur kemudian menuju Gedung DPRD Purwakarta di Ciganea. Terpisah, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kebijakan dan Pembangunan (eLKAP) Kabupaten Purwakarta, Anas Ali Hamzah, menyoroti penolakan pelantikan 23 anggota DPRD petahana yang terpilih kembali pada Pemilu 2019. "Kami meminta Gubernur Jawa Barat meninjau kembali keputusan untuk melantik 23 anggota dewan petahana yang terpilih kembali pada Pemilu 2019. Pasalnya, dugaan keterlibatan mereka pada kasus korupsi penyalahgunaan anggaran kegiatan tahun 2016 sangat kental," kata Anas. Menurutnya, dalam fakta-fakta persidangan yang menyeret dua pejabat di sekretariat dewan disebutkan secara gamblang keterlibatan para anggota dewan tersebut. "Bahkan, hakim pada pengadilan tipikor itu, memerintahkan Kejaksaan untuk mengeluarkan Sprindik baru atas dugaan keterlibatan para anggota dewan. Dalam fakta persidangan tersebut seluruh anggota dewan juga mengakui menerima aliran dana SPPD fiktif dan menandatangani kwitansi penerimaan," tuturnya.
0 Response to "Aksi Demo di Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta 2019"
Post a Comment