Air dan Sanitasi


Air dan Sanitasi

Tema SDGs 2019 adalah "leaving no one behind" yang berarti tidak ada seorangpun yang ditinggalkan dalam pemenuhan hak hak seperti yang tertuang dalam masing-masing goal yang ada. Sanitasi merupakan salah satu tujuan SDGs dimana setiap orang tidak ada yang ditinggalkan atau tidak mendapatkan akses air bersih.  Universal akses 100 0 100 menjadi tujuan nasional dalam mengurangi pencemaran lingkungan melalui pengurangan angka buang Air Besar sembarangan dan penyediaan saran sanitasi aman. Hal ini sejalan dengan tujuan dunia dalam pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal, SDG) No. 6 yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan pengelolaan sanitasi dan air yang berkelanjutan untuk semua pada tahun 2030. Secara khusus SDGs 6 bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki toilet dan pengolahan air limbah yang aman untuk mengurangi proporsi air limbah yang tidak diolah dan meningkatkan daur ulang dan penggunaan kembali yang aman dan tidak ada yang mempraktekkan buang air besar sembarangan pada tahun 2030. Agar ini dapat terjadi, feses manusia perlu untuk dicegah agar tidak mengkontaminasi air bersih. Kegagalan untuk mencapai tujuan ini berisiko pada keseluruhan Agenda untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Toilet sebagai sarana sanitasi berfungsi untuk memisahkan feses dan kotoran lainnya yang dihasilkan oleh manusia dengan kontak manusia. Namun, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO), sebanyak 4,5 milyar penduduk dunia masih belum memiliki toilet yang secara aman membuang kotoran mereka. Dampak paparan faeces manusia pada skala ini memiliki dampak yang menghancurkan terhadap kesehatan masyarakat, kondisi kehidupan, gizi, pendidikan dan produktivitas ekonomi di seluruh dunia.

Di Indonesia, hingga tahun 2017, sebanyak 51 juta orang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan sehingga mencemari air. Pada tahun 2018, akses terhadap air bersih masyarakat sebesar 72,25% dan ditemukan sebesar 75% air sungai di Indonesia tercemar berat pada tahun 2017. Air yang tidak bersih dan buruknya sanitasi menyebabkan kasus diare sebanyak 6.897.463 dan yang menyebabkan sebanyak 300 ribu anak-anak meninggal setiap tahunnya, hal ini dikarenakan buruknya sanitasi dan kualitas air yang buruk selain juga kebiasaan dan perilaku hidup yang jorok juga menyebabkan kasus tersebut semakin parah.

Jumlah penduduk perkotaan diprediksi semakin banyak sehingga pencemaran air tanah cenderung akan meningkat jika tidak ada akses sanitasi aman. Pencemaran air dari jamban rumahtangga yang tidak standard (secara teknis bangunan maupun secara jarak aman pencemaran) di daerah padat penduduk secara otomatis meningkat. 

Meski masih banyak yang belum menyadari, toilet dengan septic tank standard memiliki peranan yang penting untuk mendukung kekuatan ekonomi suatu negara. Kebersihan individual dan penggunaan toilet individual yang aman dan sarana pengolahan air limbah standard dapat meningkatkan kesehatan dan menjaga orang-orang tetap aman, terutama para wanita dan anak-anak perempuan. Akses kepada toilet menjadi salah satu upaya untuk mengurangi pencemaran air, meningkatkan kualitas lingkungan yang berimbas pada peningkatan kualitas kehidupan dan ekonomi masyarakat.

Air limbah yang tidak dikelola secara aman dan berkelanjutan dapat menyebabkan kerugian berupa turunnya tingkat kesehatan yang berakibat pada kerugian ekonomi. Untuk mewujudkan SDG No. 6 caranya adalah dengan mengatur perjalanan feses manusia yang melalui empat tahap berikut:

  • Penahanan. Feses harus disimpan ke toilet yang higienis dan disimpan di lubang atau tangki tertutup (Septic Tank), terpisah dari kontak manusia.
  • Pengangkutan. Pipa atau layanan pengosongan jamban (sedot tinja) harus memindahkan kotoran ke tahap pengolahan lanjutan (IPAL dan IPLT).
  • Pengolahan. Feses harus diolah menjadi limbah cair dan produk limbah yang memenuhi baku mutu lingkungan sehingga bisa dikembalikan ke lingkungan (septic tank, IPAL dan IPLT).
  • Pembuangan atau penggunaan kembali. Feses yang diolah secara aman dapat digunakan untuk pembangkit energi atau sebagai pupuk dalam produksi pangan.

Baik buruknya Sanitasi sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup, kesejahteraan individu, kesehatan keluarga dan secara umum dan berbahaya untuk keselamatan kerja. Merujuk pada data BPS tahun 2016 bahwa di Indonesia, ada sekitar 2,4 miliar penduduk yang hidup dalam standar sanitasi yang buruk. Baru sekitar 67,80% masyarakat yang memiliki akses sanitasi layak. Masih tingginya perilaku buang air besar sembarangan berpengaruh pada tingginya angka penderita penyakit akibat kuman dan bakteri yang berasal dari sanitasi yang buruk.

Masing-masing kita dapat memberikan kontribusi postif dalam peningkatkan standar hidup dengan mengoptimalkan kesehatan dan keselamatan, mengoptimalkan produktivitas dan moral setiap individu dengan meningkatkan kesadaran tentang stop buang air besar sembarangan. Memperingati hari Air Sedunia yang jatuh ada 22 Maret 2019, marilan kita mulai meningkatkan kesadaran untuk berpastisipasi dalam menurunkan angka pencemaran lingkungan terutama air bersih dengan melakukan sanitasi aman sehingga krisis sanitasi yang masih banyak terjadi di seluruh dunia dapat dikurangi mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kita dan Indonesia pada umumnya.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membantu memastikan terwujudnya sanitasi yang berkelanjutan, misalnya dengan berinvestasi pada fasilitas toilet dan septic tank yang berkualitas, mempromosikan kebersihan melalui pembuangan limbah yang tepat dan memastikan bahwa sistem pembuangan limbah berfungsi baik, tidak membuang limbah padat dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke badan air, serta menerapkan kebersihan pribadi seperti menanamkan kebiasaan untuk mencuci tangan.

Peran serta dan kesadaran masyarakat dapat dilihat dari jumlah angka:

1.       Tidak Buang Air Besar sembarangan ataupun tidak menyalurkan pembuangan jambannya langsung ke sungai atau badan air.

2.       Memiliki toilet/jamban individual dengan septic tank dan resapan standard karena limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan yang aman dan tidak mencemari lingkungan.

3.       Penyambung toilet ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Terpusat.

4.       Melakukan pengurasan berkala untuk septictank dan IPAL Komunal.

5.       Tidak membuang sampah dan limbah padat ke badan air.

6.       Tidak membuang limbah kimia dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ke badan air.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Air dan Sanitasi"

Post a Comment