PANI dan Sat Narkoba Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Sukatani
PANI dan Sat Narkoba Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Sukatani
PURWAKARTA – Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba digelar di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (10/6/2026) mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara aparat, tokoh masyarakat, serta organisasi penggiat anti narkoba dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, para Ketua RT dan RW se-Desa Sukatani, perwakilan Polsek Sukatani, unsur Koramil Sukatani, serta jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Hadir pula perwakilan dari Penggerak Anti Narkoba Indonesia (PANI) Purwakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta ini dipimpin langsung oleh KBO Narkoba, IPTU Doni, SH, dengan penyampaian materi mengenai bahaya narkoba dan berbagai turunannya. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Kanit Binmas Polsek Sukatani, IPTU Ardianto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kegiatan ini sangat positif bagi para penggiat pencegahan pengguna dan pengedar narkotika di lingkungan masyarakat, khususnya di Desa Sukatani,” ujarnya.
Senada dengan itu, Babinsa Desa Sukatani, Serka Ramdani, menilai kegiatan edukasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu, DPD PANI Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Kabid Humas, H. Heri Kuswanto, memperkenalkan keberadaan organisasi penggiat anti narkoba yang kini telah hadir di Purwakarta. Menurutnya, PANI siap bersinergi dengan kepolisian, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan edukasi serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa PANI Purwakarta akan menggelar deklarasi resmi pada 28 Juni 2026 di Situ Buleud.
Melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kampung Bebas Narkoba Sukatani ini, seluruh peserta diharapkan semakin memahami bahaya narkoba dan lebih aktif berperan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.***
0 Response to "PANI dan Sat Narkoba Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Sukatani"
Post a Comment